Senin, 05 Juli 2010

Ergonomi

MUSCULOSKELETER DISORDERJ

Keluhan bagian otot skelet derajat ringan – berat (Grondjean, 1993,

Jenis Keluhan Otot:

1. Reucusible : Sementara pada saat menerima beban statis

2. Persistent : Menetap akibat paparan kerja otot statis yang lama

Keluhan Skeletal yang terbanyak:

- Low Back Pain (LBP)

AS : 20% dari semua kasus penyakit akibat kerja

Australia : 15-17 %

National Safety Council (AS): 22% dari 1.700.000 Kasus di tempat kerja

PENYEBAB: Pembebanan melebihi kemampuan otot

Kekuatan otot sfektif bila digunakan sekitar 15-20% bila lebih dari 20% menyebabkan injury.

Peter Vi (2000)

Sebab Kelelahan Otot:

1. Peregangan otot yg extreme (over extertion) melebihi kekuatan otot

2. Aktivitas berulang: dilakukan terus menerus Cumulatis Trauma Disorderj

3. Sikap kerja tidak alamiah:

- Akibat karakteristik tugas

- Ketidak sesuaian antrometri dgn stasioner kerja/work station.

Diindonesia D terjadi akibat dimensi peralatan yang tdk sesuai.

Mis: mesin2 impor

Penyebab sekunder:

- Tekanan otot pada hand-tools (alat yg dipegang tangan)

- Getaran/vibrasi: kontraksi otot, asam laktat meningkat

- Mikroklimasi: tempreatur rendah akan menurunkan kekuatan otot

Cumulative Trauma Disorderj (akibat Tekanan Berulang)

- Over exertion

- Over Streching

- Over Compressed

Misal:

- Terdinitis

- Corval Tunneli Syndrome

- Epicordilitis

- N. medianus

Posisi Mengangkat & Angkut yang tidak alamiah

Contoh: Permenaker & Kop 01/men/kep 78 tentang K3 dalam pemotongan kayu

Dewasa

Muda

Laki2

Perempuan

Laki2

Perempuan

Sekali2

40

15

15

10-12

Terus menerus

15-18

10

10-15

6-9

Pengorganisasian Kerja

Pengaturan waktu istirahat, lembur & waktu kerja 8jam/hari 40 jam/minggu

Implemantasi K3

IMPLEMENTASI K3

RUMAH SAKIT

l Peralatan medis

l Peralatan non medis

l Penderita

l Pengunjung

l Karyawan

FAKTOR-FAKTOR RISIKO

l Faktor biologi

l Faktor kimia

l Faktor fisika

l Faktor ergonomi

l Faktor psikososial

FAKTOR BIOLOGI

l Bakteri

l Jamur

l Virus

l Protozoa, dll

FAKTOR KIMIA

l Antiseptik

l Sisa gas anesthesi

l Formaldelhida

l Obat-obat di gudang apotik

FAKTOR FISIKA

l Kebisingan

l Getaran

l Pencahayaan ruangan

l Suhu / kelembaban udara

l Radiasi

FAKTOR ERGONOMI

l Keserasian antara alat kerja, cara kerja, postur / anatomi dan posisi bekerja

l Keuhan muskuloskeletal, beban kerja tinggi kecelakaan kerja

FAKTOR PSIKOSOSIAL

l Tuntutan pekerjaan : beban kerja, kerja shift, tanggungjawab, target / waktu.

l Struktur organisasi : konflik peran, persaingan, pemanfaatan kemampuan.

l Dukungan / kendala : hubungan dengan atasan, antar teman, partisipasi.

l Kondisi masyarakat

KECELAKAAN KERJA DI RS

l Di ruang terbuka : terpeleset, tersengat listrik.

l Di ruang bedah : tertusuk jarum, sisa gas anesthesi.

l Di laboratorium : benda tajam, bahan kimia, ledakan.

l Di dapur : terpeleset, air panas

KEGIATAN K3 DI RUMAH SAKIT

l Pengenalan masalah :

Proses dan alur kerja bahan yang dipergunakan

l Identifikasi

pengukuran lingkungan kerja

l Pengendalian

administratif (kebijakan, sop)

teknis (isolasi, substitusi)

perorangan (pemeriksan kesehatan, apd)

DAERAH BERISIKO TINGGI DI RUMAH SAKIT

l Instalasi gawat darurat

l Laboratorium

l Dapur

l Laundry

l Kamar bedah

l Ruang sterilisasi

l Ruang perawatan

PANITIA K3 - RS

l Tugas :

l Menyusun pedoman, kebijakan dan rencana program.

l Membuat rekomendasi.

l Mengadakan pelatihan.

l Memantau dan membuat laporan pelaksanaan k3 di rs

l Melakukan evaluasi

l Bidang pengamanan peralatan medik, radiasi dan limbah radioaktif.

l Bidang pengamanan peralatan berat non medik, pengamanan dan keselamatan bangunan.

l Bidang pengembangan sanitasi sarana kesehatan.

l Bidang pelayanan kesehatan kerja dan penyakit akibat kerja

SEKTOR INFORMAL

l Terminologi ilmu ekonomi :

sektor kegiatan ekonomi marginal atau kegiatan ekonomi kecil-kecilan.

usaha ekonomi di luar sektor modern atau sektor formal

Ciri-ciri sektor informal

l Pola kegiatan tidak teratur (modal, waktu,dll)

l Tidak tersentuh peraturan / ketentuan pemerintah.

l Modal, peralatan & perlengkapan dalam skala kecil.

l Tempat usaha tidak permanen atau bangunan perumahan.

l Tidak punya keterikatan dengan perusahaan besar.

l Tidak membutuhkan keahlian & ketrampilan khusus.

l Tidak punya ijin usaha.

l Mempekerjakan tenaga dari lingkungan keluarga, kenalan, atau daerah yang sama.

MASALAH SEKTOR INFORMAL

l Kapasitas kerja :

tingkat kesehatan minimum : anemia, tbc, hepatitis dll

l Beban kerja :

beban kerja fisik, jumlah jam kerja

l Beban tambahan dari lingkungan kerja :

ergonomi, fisik, kimia, biologis, sosial

DATA KAPASITAS KERJA PENELITIAN DI 6 PROPINSI

l Anemia : 100% nelayan di sul-sel.

l Gizi buruk : 33,3 – 65% kel. Pengrajin.

l Deff. Vit a : 43,8% pengrajin di sumut.

l Malaria : 76,77 % penyelam mutiara.

l Hipertensi sedang : 64% di riau.

DATA BEBAN KERJA

l Masih terjadi variasi jam kerja , namun umumnya bekerja lebih dari 7 jam / hari.

l Memiliki beban kreja tambahan / sampingan, terutama sektor jasa.

DATA BEBAN TAMBAHAN

l Kebisingan ; melampaui nab pd pengrajin.

l Pencahayaan : kurang pd pengrajin

l Tekanan panas : pengrajin, nelayan, petani

l Tekanan barometrik : penyelam mutiara

l Sinar uv : pengrajin batubata, keramik, batu kapur, petani, nelayan.

l Debu : pengrajin batu bata, keramik dan batu kapur.

l Bahan kimia : pengrajin.

l Ergonomik : pengrajin, petani.

l Biologis : petani dan nelayan

K3 SEKTOR INFORMAL

l Memanfaatkan sistem pelayanan kesehatan dan program yang sudah ada ukk

l Mampu dijangkau masyarkat pekerja informal.

l Melibatkan potensi masyarakat

l Bertahap dan berkesinambungan

Stress Akibat Kerja

STRESS AKIBAT KERJA

Levi (1991)

Tekananan psikologis yang dapat menimbulkan penyakit

Mendelson (1990)

Ketidaknyamanan dlm menghadapi tugas akibat tdk sesuai antara tuntutan dgn kemampuan

Konsep Stress:

  1. Stress sbg stimulus
  2. Stress sbg respon
  3. Stress sbg interakski individu & lingkungan

Penyebab Terjadinya Stress:Patton (1998)

  1. Individu : Usia, Jenis kelamin, genetic
  2. Ciri Kepribadian: Intropert atau ekstropert
  3. Sosial Kognitif : Dukungan social, hubungan social
  4. Strategi untuk hadapi stress:

Secara lbh spesifik di tmpat krj cartwight et.al (1995):

  1. Faktor Intristik pekerjaan
  2. Faktor peran individu
  3. Faktor hub krj
  4. Faktor pengembangan karier
  5. Faktor struktur krj
  6. Faktor diluar pekerjaan

Pengaruh stressor thd individu:

  1. reaksi emosional
  2. perubahan kebiasaan
  3. perubahan psikologis

Pencegahan stress di tmpt krj sautetr 1990):

  1. penyesuaian beban krj
  2. penyesuaian jam krj
  3. Promosi & pengembangan keahlian
  4. Rotasi tgs

MANAJEMEN K3 di LAB

MANAJEMEN K3 DI LAB

Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam laboratorium dapat digolongkan dalam :

  • bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak.
  • bahan beracun, korosif dan kaustik
  • bahaya radiasi
  • 4.luka bakar
  • Syok akibat aliran listrik
  • luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda taj am
  • bahaya infeksi dari kuman, virus atauparasit.

Manajemen adalah pencapaian tujuan yang sudah

ditentukan sebelumnya, dengan mempergunakanbantuan orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan tersebut, dia membagi kegiatan atau fungsi manajemen menjadi :

  • Planning (perencanaan)
  • Organizing (organisasi)
  • Actuating (pelaksanaan)
  • Controlling(pengawasan)\

  1. Planning (Perencanaan)

adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan

Dalam perencanaan, kegiatan yang ditentukan meliputi :

  • apa yang dikerjakan
  • bagaimana mengerjakannya
  • mengapa mengerjakan
  • siapa yang mengerjakan
  • kapan harus dikerjakan
  • di mana kegiatan itu harus dikerjakan

B. Organizing (Organisasi)

Dalam Organisasi dapat meliputi:

  • menyusun garis besar pedoman keamanan kerja laboratorium
  • memberikanbimbingan, penyuluhan, pelatihanpelaksana­an keamanan kerja laboratorium
  • memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium
  • memberikanrekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin laboratorium
  • mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu laboratorium
  • dan lain-lain.
  • Perlu juga dipikirkan kedudukan dan peran organisasi

Actuating (Pelaksanaan)

  • Fungsi pelaksanaan ataupenggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerj a bawahan, mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Controlling (Pengawasan)

Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki.

2 prinsip pokok, yaitu :

  • adanya rencana
  • adanyainstruksi-instruksi dan pemberianwewenang kepada bawahan.

Pengertian K3

Kesehatan kerja adalah adalah merupakan aplikasi kesehatan masyarakat didalam suatu tempat kerja (perusahaan, pabrik, kantor dan sebagainya) dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja ialah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.

Apabila didalam kesehatan masyarakat ciri pokoknya adalah upaya preventif (pencegahan penyakit) dan promotif (peningkatan kesehatan) maka dalam kesehatan kerja maka kedua hal tersebut juga menjadi ciri pokok.

Oleh sebab itu, dalam kesehatan kerja pedomannya ialah : "Penyakit dan kecelakaan akibat kerja dapat dicegah", maka upaya pokok kesehatan kerja ialah pencegahan kecelakaan akibat kerja.

Disamping itu, dalam kaitannya dengan masyarakat di sekitar perusahaan, kesehatan kerja juga mengupayakan agar perusahaan tersebut dapat mencegah timbulnya penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh limbah atau produk perusahaan tersebut. Sedangkan upaya promotif berpedoman, bahwa dengan meningkatnya kesehatan kerja akan meningkatkan juga produktivitas kerja.

Oleh karena itu, upaya pokok kesehatan kerja yang kedua adalah promosi (peningkatan) kesehatan masyarakat pekerja dalam rangka peningkatan produktivitas kerja.

Seperti halnya pada kesehatan masyarakat, meskipun fokus kegiatannya pada preventif dan promotif tetapi tidak berarti meninggalkan sama sekali upaya-upaya kuratif. Dalam kesehatan kerja juga tidak meninggalkan sama sekali upaya-upaya kuratif, dalam batas-batas pelayanan dasar (primary care).

Hal ini berarti kesehatan kerja didalam suatu perusahaan, meskipun upaya pokoknya pencegahan penyakit dan kecelakaan akibat kerja serta promosi kesehatan kerja, namun perlu dilengkapi dengan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan penyakit atau kecelakaan yang terjadi pada pekerja atau keluarganya.

Keluarga pekerja memang bukan secara langsung menjadi anggota masyarakat pekerja, namun peranan keluarga (isteri atau suami) sangat penting dalam mencegah penyakit dan kecelakaan kerja serta peningkatan kesehatan pekerja.

Dari aspek ekonomi penyelenggaraan kesehatan kerja bagi suatu perusahaan adalah sangat menguntungkan, karena tujuan akhir dari kesehatan kerja adalah untuk meningkatkan produktivitas seoptimal mungkin. Dengan tidak terjadinya penyakit dan kecelakaan akibat kerja maka berarti tidak adanya absentisme pada pekerja.

Selain itu, dengan meningkatnya status kesehatan yang seoptimal mungkin bagi setiap pekerja sudah barang tentu akan berpengaruh terhadap meningkatnya produktivitas. Tidak adanya absentisme (atau rendahnya angka absentisme) dan meningkatnya status kesehatan pekerja ini jelas akan meningkatkan efisiensi, yang bermuara terhadap meningkatnya keuntungan perusahaan.

Dari uraian tersebut di atas dirumuskan, kesehatan kerja adalah merupakan bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan masyarakat didalam suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya.

Kesehatan kerja bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental, dan sosial bagi masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungan perusahaan tersebut, melalui usaha-usaha preventif, promotif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akibat kerja atau lingkungan kerja.

Kesehatan kerja ini merupakan terjemahan dari "Occupational Health" yang cenderung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi masalah-masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Menyeluruh dalam arti usaha-usaha preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif, higiene, penyesuaian faktor manusia terhadap pekerjaannya, dan sebagainya.

Secara implisit rumusan atau batasan ini bahwa hakekat kesehatan kerja mencakup 2 hal yakni pertama sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya. Tenaga kerja disini mencakup antara lain buruh atau karyawan, petani, nelayan, pekerja-pekerja sektor non formal, pegawai negeri dan sebagainya. Kedua sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningkatnya efisiensi dan produktivitas. (Sumakmur, 1991).

Apabila kedua prinsip tersebut dijabarkan kedalam bentuk operasional maka tujuan utama kesehatan kerja adalah sebagai berikut :

a. Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan

akibat kerja.

b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenaga kerja.

c. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan produktivitas tenaga kerja.

d. Pemberantasan kelelahan kerja dan meningkatkan kegairahan serta kenikmatan

kerja.

e. Perlindungan bagi masyarakat sekitar perusahaan agar terhindar dari bahaya-

bahaya pencemaran yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

f. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan

oleh produk-produk perusahaan.

Tujuan akhir dari kesehatan kerja ini adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan ini dapat tercapai, apabila didukung oleh lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.

Lingkungan kerja yang mendukung terciptanya tenaga kerja yang sehat dan produktif antara lain suhu ruangan yang nyaman, penerangan / pencahayaan yang cukup, bebas dari debu, sikap badan yang baik, alat-alat kerja yang sesuai dengan ukuran tubuh atau anggotanya (ergonomic), dan sebagainya.

FAktor Fisik

Seperti telah diuraikan terdahulu bahwa tujuan akhir dari kesehatan kerja adalah untuk mencapai kesehatan masyarakat pekerja dan produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini diperlukan suatu pra kondisi yang menguntungkan bagi masyarakat pekerja tersebut.

Pra kondisi inilah yang penulis sebut sebagai diterminan kesehatan kerja, yang mencakup 3 faktor utama, yakni beban kerja, beban tambahan akibat dari lingkungan kerja, dan kemampuan kerja.

1. Beban Kerja

Setiap pekerjaan apapun jenisnya apakah pekerjaan tersebut memerlukan kekuatan otot atau pemikiran adalah merupakan beban bagi yang melakukan. Dengan sendirinya beban ini dapat berupa beban fisik, beban mental ataupun beban sosial sesuai dengan jenis pekerjaan si pelaku.

Seorang kuli angkat junjung di pelabuhan sudah barang tentu akan memikul beban fisik lebih besar daripada beban mental atau sosial. Sebaliknya seorang petugas bea dan cukai pelabuhan akan menanggung beban mental dan sosial lebih banyak daripada beban fisiknya.

Masing-masing orang memiliki kemampuan yang berbeda dalam hubungannya dengan beban kerja ini. Ada orang yang lebih cocok untuk menanggung beban fisik tetapi orang lain akan lebih cocok melakukan pekerjaan yang lebih banyak pada beban mental atau sosial. Namun demikian secara umum atau rata-rata mereka ini sebenarnya dapat memikul beban dalam batas tertentu atau suatu beban yang optimal bagi seseorang.

Oleh sebab itu, penempatan seorang pekerja atau karyawan seharusnya setepat sesuai dengan beban optimum yang sanggup dilakukan. Tingkat ketepatan penempatan seseorang pada suatu pekerjaan, disamping didasarkan pada beban optimum, juga dipengaruhi oleh pengalaman, keterampilan, motivasi dan sebagainya.

Kesehatan kerja berusaha mengurangi atau mengatur beban kerja para karyawan atau pekerja dengan cara merencanakan atau mendesain suatu alat yang dapat mengurangi beban kerja. Misalnya alat untuk mengangkat barang yang berat diciptakan gerobak, untuk mempercepat pekerjaan tulis-menulis diciptakan mesin ketik, untuk membantu mengurangi beban hitung-menghitung diciptakan kalkulator atau komputer, dan sebagainya.

2. Beban Tambahan

Disamping beban kerja yang harus dipikul oleh pekerja atau karyawan, pekerja sering atau kadang-kadang memikul beban tambahan yang berupa kondisi atau lingkungan yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pekerjaan. Disebut beban tambahan karena lingkungan tersebut mengganggu pekerjaan dan harus diatasi oleh pekerja atau karyawan yang bersangkutan.

Beban tambahan ini dapat dikelompokkan menjadi 5 faktor, yakni :

a. Faktor fisik, misalnya penerangan / pencahayaan yang tidak cukup, suhu udara

yang panas, kelembaban yang tinggi atau rendah, suara yang bising, dan

sebagainya.

b. Faktor kimia, yaitu bahan-bahan kimia yang menimbulkan gangguan kerja,

misalnya bau gas, uap atau asap, debu dan sebagainya.

c. Faktor biologi, yaitu binatang atau hewan dan tumbuh-tumbuhan yang

menyebabkan pandangan tidak enak mengganggu, misalnya nyamuk, lalat,

kecoa, lumut, taman yang tidak teratur, dan sebagainya.

d. Faktor fisiologis, yakni peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh

atau anggota badan (ergonomic), misalnya meja atau kursi yang terlalu tinggi

atau pendek.

e. Faktor sosial-psikologis, yaitu suasana kerja yang tidak harmonis, misalnya

adanya klik, gosip, cemburu dan sebagainya.

Agar faktor-faktor tersebut tidak menjadi beban tambahan kerja atau setidak-tidaknya mengurangi beban tambahan tersebut maka lingkungan kerja harus ditata secara sehat atau lingkungan kerja yang sehat.

Lingkungan kerja yang tidak sehat akan menjadi beban tambahan bagi kerja atau karyawan, misalnya :

a. Penerangan atau pencahayaan ruangan kerja yang tidak cukup dapat

menyebabkan keletihan mata.

b. Kegaduhan dan bising dapat mengganggu konsentrasi, mengganggu daya ingat

dan menyebabkan kelelahan psikologis.

c. Gas, uap, asap dan debu yang terhisap lewat pernapasan dapat mempengaruhi

berfungsinya berbagai jaringan tubuh yang akhirnya menurunkan daya kerja.

d. Binatang, khususnya serangga (nyamuk, kecoa, lalat, dan sebagainya)

disamping mengganggu konsentrasi kerja juga merupakan pemindahan (vektor)

dan penyebab penyakit.

e. Alat-alat bantu kerja yang tidak ergonomis (tidak sesuai dengan ukuran tubuh)

akan menyebabkan kelelahan kerja yang cepat.

f. Hubungan atau iklim kerja yang tidak harmonis dapat menimbulkan kebosanan,

tidak betah kerja dan sebagainya yang akhirnya menurunkan produktivitas kerja.

Agar faktor-faktor tersebut tidak menjadi beban tambahan kerja, faktor lingkungan tersebut dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan gairah kerja, misalnya :

a. Penerangan / pencahayaan yang cukup, standar penerangan tempat kerja setara

dengan 100-200 kaki lilin. Penggunaan lampu neon (fluorecent) dianjurkan

karena kesilauan rendah, tidak banyak bayangan, dan suhu rendah.

b. Dekorasi warna di tempat kerja. Warna atau cat tembok mempunyai arti penting

dalam kesehatan kerja. Warna merah padam misalnya, dapat merangsang

seseorang bekerja lebih cepat daripada warna biru.

c. Ruangan yang diberi pendingin (AC) akan menimbulkan efisiensi kerja namun

suhu yang terlalu dingin juga akan mengurangi efisiensi.

d. Bebas serangga (lalat, nyamuk, kecoa) dan bebas dari bau-bauan yang tidak

sedap.

e. Penggunaan musik di tempat kerja, dan sebagainya.

3. Kemampuan Kerja

Kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan berbeda dengan seseorang yang lain meskipun pendidikan dan pengalamannya sama dan bekerja pada suatu pekerjaan atau tugas yang sama. Perbedaan ini disebabkan karena kapasitas orang tersebut berbeda.

Kapasitas adalah kemampuan yang dibawa dari lahir oleh seseorang yang terbatas. Artinya kemampuan tersebut dapat berkembang karena pendidikan atau pengalaman tetapi sampai pada batas-batas tertentu saja. Jadi, dapat diumpamakan kapasitas ini adalah suatu wadah kemampuan yang dipunyai oleh masing-masing orang.

Kapasitas dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain gizi dan kesehatan ibu, genetik dan lingkungan. Selanjutnya kapasitas ini mempengaruhi atau menentukan kemampuan seseorang. Kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan disamping kapasitas juga dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kesehatan, kebugaran, gizi, jenis kelamin dan ukuran-ukuran tubuh.

Kemampuan tenaga kerja pada umumnya diukur dari keterampilannya dalam melaksanakan pekerjaan. Semakin tinggi keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja, semakin efisien badan (anggota badan), tenaga dan pemikiran (mentalnya) dalam melaksanakan pekerjaan. Penggunaan tenaga dan mental atau jiwa yang efisien, berarti beban kerjanya relatif rendah.

Dari laporan-laporan yang ada, para pekerja yang mempunyai keterampilan yang tinggi, angka absenteisme karena sakit lebih rendah daripada mereka yang keterampilannya rendah. Pekerja yang keterampilannya rendah akan menambah beban kerja mereka, yang akhirnya berpengaruh terhadap kesehatan mereka.

Oleh karena kebugaran, pendidikan dan pengalaman mempengaruhi tingkat keterampilan pekerja maka keterampilan atau kemampuan pekerja senantiasa harus ditingkatkan melalui program-program pelatihan, kebugaran dan promosi kesehatan.

Peningkatan kemampuan tenaga kerja ini akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas kerja. Program perbaikan gizi melalui pemberian makanan tambahan bagi tenaga kerja terutama bagi pekerja kasar misalnya adalah merupakan faktor yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kerja.

Sejak zaman purbakala, manusia telah menggunakan alat dalam bekerja. Pada zaman batu misalnya, manusia telah membuat alat-alat dari batu, antara lain kapak, cangkul, palu dan sebagainya untuk membantu dalam melakukan pekerjaan mereka.

Dengan perkembangan zaman, alat-alat tersebut berkembang ke arah yang lebih sempurna seperti cangkul atau alat untuk bercocok tanam dibuat dari besi baja. Bahkan sampai dewasa ini petani dari beberapa daerah telah menggunakan traktor untuk bercocok tanam. Demikian pula di bidang lain manusia secara berangsur-angsur telah mengganti peralatan kerja dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling canggih.

Peralatan-peralatan kerja tersebut dibuat dan digunakan karena manusia menyadari bahwa dengan hanya menggunakan tenaga manusia saja kurang efektif dalam menyelesaikan pekerjaannya. Bisa kita bayangkan bagaimana seandainya pengolahan tanah pertanian hanya dengan tangan manusia saja, tanpa menggunakan cangkul, bajak atau traktor.

Akhirnya disadari bahwa tenaga manusia merupakan alat produksi yang paling tidak efisien ditinjau dari aspek tenaga dan keluaran atau hasilnya. Dari penelitian para ahli kesehatan kerja, ternyata tenaga yang dapat dikeluarkan oleh rata-rata pekerja pria normal berumur antara 25-40 tahun hanya sebesar 0,2 PK. Seorang pekerja tidak mampu dibebani lebih dari 30% dari tenaga maksimumnya selama 8 jam sehari (Silalahi, 1985).

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai konsekuensinya, tuntutan manusia semakin tinggi. Selanjutnya dalam memenuhi tuntutan hidup ini, manusia semakin memerlukan peralatan dan perlengkapan yang lebih canggih untuk mencapai hasil yang efisien. Akan tetapi semakin canggih peralatan yang digunakan manusia, semakin besar pula bahaya yang ditimbulkan.

Bahaya kecelakaan akibat menggunakan mesin tenun modern, jelas akan lebih besar daripada bahaya kecelakaan akibat dari alat tenun tradisional meskipun mesin tenun modern lebih efisien daripada alat tenun tradisional.

Namun bagaimanapun tidak efisiensinya tenaga manusia dalam kerja, tenaga manusia tetap diperlukan dalam proses produksi. Peralatan kerja sebenarnya hanya sebagai alat bantu manusia sebagai tenaga kerja tersebut. Masalahnya sekarang adalah bagaimana tenaga kerja (manusia) tetap aman dan sehat atau tercegah dari bahaya-bahaya akibat kerja tersebut.

Hal ini semua adalah sangat tergantung kepada tenaga kerja itu sendiri yang memegang kendali alat dan lingkungan kerjanya. Dengan kata lain aspek manusia adalah merupakan faktor penting dalam mencapai keselamatan dan kesehatan kerja. Dua faktor penting dari aspek manusia dalam hubungannya dengan hal ini adalah ergonomi dan psikologi kerja.

1. Ergonomi

Ergonomi berasal dari bahasa Yunani, ergon yang artinya kerja dan nomos artinya peraturan atau hukum. Sehingga secara harfiah ergonomi diartikan sebagai peraturan tentang bagaimana melakukan kerja, termasuk menggunakan peralatan kerja. Selanjutnya seirama dengan perkembangan kesehatan kerja ini maka hal-hal yang mengatur antara manusia sebagai tenaga kerja dan peralatan kerja atau mesin juga berkembang menjadi cabang ilmu tersendiri.

Sehingga dewasa ini, batasan ergonomi adalah ilmu penyesuaian peralatan dan perlengkapan kerja dengan kondisi dan kemampuan manusia sehingga mencapai kesehatan tenaga kerja dan produktivitas kerja yang optimal. Dari batasan ini terlihat bahwa ergonomi tersebut terdiri dari 2 sub sistem, yakni sub sistem peralatan kerja dan sub sistem manusia. Sub sistem manusia ini terdiri dari bagian-bagian yang lain diantaranya psikologi, latar belakang sosial, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, tujuan dari ergonomi ini adalah untuk menciptakan suatu kombinasi yang paling serasi antara sub sistem peralatan kerja dengan manusia sebagai tenaga kerja. Di berbagai negara tidak menggunakan istilah ergonomi, misalnya di negara-negara Skandinavia menggunakan istilah bioteknologi. Sedangkan di negara-negara lain seperti Amerika Utara menggunakan istilah Human Factors Enginering.

Meskipun istilah ergonomi di berbagai negara berbeda-beda namun mempunyai misi tujuan yang sama. Dua misi pokok ergonomi adalah :

a. Penyesuaian antara peralatan kerja dengan kondisi tenaga kerja yang

menggunakan. Kondisi tenaga kerja ini bukan saja aspek fisiknya (ukuran

anggota tubuh : tangan, kaki, tinggi badan) tetapi juga kemampuan intelektual

atau berpikirnya. Cara meletakkan dan penggunaan mesin otomatik dan

komputerisasi di suatu pabrik misalnya, harus disesuaikan dengan tenaga kerja

yang akan mengoperasikan mesin tersebut, baik dari segi tinggi badan dan

kemampuannya. Dalam hal ini yang ingin dicapai oleh ergonomi adalah

mencegah kelelahan tenaga kerja yang menggunakan alat-alat tersebut.

b. Apabila peralatan kerja dan manusia atau tenaga kerja tersebut sudah cocok

maka kelelahan dapat dicegah dan hasilnya lebih efisien. Hasil suatu proses

kerja yang efisien berarti memperoleh produktivitas kerja yang tinggi.

Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan utama ergonomi adalah mencegah kecelakaan kerja dan mencegah ketidakefisienan kerja (meningkatkan produktivitas kerja). Disamping itu, ergonomi juga dapat mengurangi beban kerja karena apabila peralatan kerja tidak sesuai dengan kondisi dan ukuran tubuh pekerja akan menjadi beban tambahan kerja.

Apabila dalam menyelesaikan pekerjaan orang tidak memerlukan peralatan bukan berarti ergonomi tidak berlaku. Dalam hal ini ergonomi dapat berlaku, yakni bagaimana mengatur cara atau metode kerja sehingga meskipun hanya dengan menggunakan anggota tubuh saja pekerjaan itu dapat terselesaikan dengan efisien tanpa menimbulkan kelelahan.

Misalnya bagaimana cara mengangkat beban berat secara ergonomis, dapat dilakukan menurut prosedur sebagai berikut :

a. Beban yang akan diangkat harus dipegang tepat dengan semua jari-jari.

b. Punggung harus diluruskan, beban harus diambil otot tungkai keseluruhan.

c. Kaki diletakkan pada jarak yang enak, sebelah kaki di belakang beban sekitar 60

derajat ke sebelah dan kaki yang satunya diletakkan disamping beban menuju

ke arah beban yang akan diangkat.

d. Dagu ditarik ke belakang agar punggung dapat tegak lurus.

e. Berat badan digunakan untuk mengimbangi berat beban.

f. Lengan harus dekat dengan badan.

Ergonomi juga dapat digunakan dalam mengkaji dan menganalisis faktor manusia dan peralatan kerja atau mesin dalam kaitannya dengan sistem produksi. Dari kajian atau analisis tersebut akan dapat ditentukan tugas-tugas apa yang diberikan kepada manusia dan yang mana diberikan kepada mesin.

Beberapa prinsip ergonomi dibawah ini antara lain dapat digunakan sebagai pegangan dalam program kesehatan kerja :

a. Sikap tubuh dalam melakukan pekerjaan sangat dipengaruhi oleh bentuk,

susunan, ukuran dan penempatan mesin-mesin, penempatan alat-alat petunjuk,

cara-cara harus melayani mesin (macam gerak, arah, kekuatan dan sebagainya).

b. Untuk normalisasi ukuran mesin atau peralatan kerja harus diambil ukuran

terbesar sebagai dasar serta diatur dengan suatu cara sehingga ukuran tersebut

dapat dikecilkan dan dapat dilayani oleh tenaga kerja yang lebih kecil, misalnya

tempat duduk yang dapat dinaikturunkan, dimajukan atau diundurkan.

c. Ukuran-ukuran antropometri yang dapat dijadikan dasar untuk penempatan alat-

alat kerja adalah sebagai berikut :

- Berdiri : tinggi badan, tinggi bahu, tinggi siku, tinggi pinggul, depan, panjang

lengan.

- Duduk : tinggi duduk, panjang lengan atas, panjang lengan bawah & tangan,

jarak lekuk lutut.

d. Pada pekerjaan tangan yang dilakukan berdiri, tinggi kerja sebaiknya 5-10 cm

dibawah tinggi siku.

e. Dari segi otot, sikap duduk yang paling baik adalah sedikit membungkuk sedang

dari sudut tulang, dianjurkan duduk tegak, agar punggung tidak bungkuk dan

otot perut tidak lemas.

f. Tempat duduk yang baik adalah :

- Tinggi dataran duduk dapat diatur dengan papan kaki yang sesuai dengan

tinggi lutut, sedangkan paha dalam keadaan datar.

- Lebar papan duduk tidak kurang dari 35 centimeter.

- Papan tolak punggung tingginya dapat diatur dan menekan pada punggung.

g. Arah penglihatan untuk pekerjaan berdiri adalah 23-37 derajat ke bawah

sedangkan untuk pekerjaan duduk arah penglihatan 32-44 derajat ke bawah.

Arah penglihatan ini sesuai dengan sikap kepala yang istirahat.

h. Kemampuan beban fisik maksimal oleh ILO ditentukan sebesar 50 kilogram.

i. Kemampuan seseorang bekerja adalah 8-10 jam per hari. Lebih dari itu efisiensi

dan kualitas kerja menurun.

2. Psikologi Kerja

Pekerjaan akan menimbulkan reaksi psikologis bagi yang melakukan pekerjaan itu. Reaksi ini dapat bersifat positif, misalnya senang, bergairah, dan merasa sejahtera, atau reaksi yang bersifat negatif, misalnya bosan, acuh, tidak serius, dan sebagainya. Reaksi positif tidak perlu dibahas disini, yang perlu dibahas adalah reaksi yang negatif.

Seorang pekerja atau karyawan yang bersikap bosan, acuh, tak bergairah melakukan pekerjaannya ini banyak faktor yang menyebabkannya, antara lain tidak cocok dengan pekerjaan itu, tidak tahu bagaimana melakukan pekerjaan yang baik, kurangnya insentif, lingkungan kerja yang tidak menyenangkan, dan lain-lainnya. Salah satu faktor yang sering terjadi mengapa karyawan atau pekerja ini melakukan pekerjaannya dengan sikap yang negatif adalah karena tidak mengetahui bagaimana melakukan pekerjaannya secara baik dan efisien.

Melakukan pekerjaan secara efisien tidak hanya bergantung kepada kemampuan atau keterampilan tetapi juga dipengaruhi oleh penguasaan prosedur kerja, uraian kerja (job description) yang jelas. Peralatan kerja yang tepat atau sesuai lingkungan kerja, dan sebagainya. Semuanya ini dicakup dalam satu istilah yakni cara kerja yang ergonomis.

Cara ergonomis yang sesuai dengan teori psikologis antara lain sebagai berikut (Silalahi, 1985) :

a. Memberikan pengarahan dan pelatihan tentang tugas kepada pekerja sebelum

melaksanakan tugas barunya.

b. Memberikan uraian tugas tertulis yang jelas kepada pekerja atau karyawan.

c. Melengkapi pekerja / karyawan dengan peralatan yang sesuai / cocok dengan

ukurannya.

d. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman.

Kurangnya perhatian terhadap cara kerja ini oleh pimpinan perusahaan dapat menimbulkan kebosanan. Akibat kebosanan bagi pekerja, mereka akan mencari variasi kerja lain yang tidak dikuasai (untuk menghindari monoton ini) dan ini dapat berakibat kecelakaan kerja. Oleh sebab itu kebosanan dan kemonotonan kerja erat kaitannya dengan kecelakaan kerja.

Aspek lain dari psikologi kerja ini yang sering menjadi masalah kesehatan kerja adalah stres. Stres terjadi pada hampir semua pekerja, baik tingkat pimpinan maupun pelaksana. Memang di tempat kerja, lebih-lebih tempat kerja yang lingkungannya tidak baik, sangat potensial untuk menimbulkan stres bagi karyawannya.

Stres di lingkungan kerja memang tidak dapat dihindarkan, yang dapat dilakukan adalah bagaimana mengelola, mengatasi atau mencegah terjadinya stres tersebut sehingga tidak mengganggu pekerjaan. Untuk dapat mengelola stres, pertama sekali yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi sumber atau penyebab stres atau stressor.

Faktor-faktor yang sering menjadi penyebab stres di lingkungan kerja dapat dikelompokkan menjadi 2, yakni :

a. Faktor internal, yakni dari dalam diri pekerja itu sendiri, misalnya kurangnya

percaya diri dalam melakukan pekerjaan, kurangnya kemampuan atau

keterampilan dalam melakukan pekerjaan dan sebagainya.

b. Faktor eksternal, yakni faktor lingkungan kerja. Lingkungan kerja ini mencakup

lingkungan fisik dan lingkungan sosial (masyarakat kerja). Lingkungan fisik yang

sering menimbulkan stres kerja antara lain tempat kerja yang tidak higienis,

kebisingan yang tinggi, dan sebagainya. Sedangkan lingkungan manusia (sosial)

yang sering menimbulkan stres adalah pimpinan yang otoriter, persaingan kerja

yang tidak sehat, adanya klik-klik di lingkungan kerja, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, untuk mencegah dan mengelola stres di lingkungan kerja tersebut juga diarahkan kedua faktor tersebut. Untuk para pekerja dilakukan pelatihan-pelatihan yang akhirnya juga dapat meningkatkan percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Sedangkan intervensi stres akibat faktor eksternal dengan meningkatkan higiene dan kondisi lingkungan kerja serta meningkatkan hubungan antar manusia.

Kecelakaan Kerja

Terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh 2 faktor utama yakni faktor fisik dan faktor manusia. Oleh sebab itu kecelakaan kerja juga merupakan bagian dari kesehatan kerja. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja.

Sumakmur (1989) membuat batasan bahwa kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti kecelakaan terjadi karena pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan.

Oleh sebab itu, kecelakaan akibat kerja ini mencakup 2 permasalahan pokok, yakni a) kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan b) kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan.

Dalam perkembangan selanjutnya ruang lingkup kecelakaan ini diperluas lagi sehingga mencakup kecelakaan-kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan atau transpor ke dan dari tempat kerja. Dengan kata lain kecelakaan lalu lintas yang menimpa tenaga kerja dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja atau dalam rangka menjalankan pekerjaannya juga termasuk kecelakaan kerja.

Penyebab kecelakaan kerja pada umumnya digolongkan menjadi 2, yakni :

a. Perilaku pekerja itu sendiri (faktor manusia) yang tidak memenuhi keselamatan,

misalnya karena kelengahan, kecerobohan, ngantuk, kelelahan, dan sebagainya.

Menurut hasil penelitian yang ada, 85% dari kecelakaan yang terjadi disebabkan

faktor manusia ini.

b. Kondisi-kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman atau unsafety condition

misalnya lantai licin, pencahayaan kurang, silau, mesin yang terbuka, dan

sebagainya.

Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), kecelakaan akibat kerja ini diklasifikasikan berdasarkan 4 macam penggolongan, yakni :

a. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan :

- Terjatuh

- Tertimpa benda

- Tertumbuk atau terkena benda-benda

- Terjepit oleh benda

- Gerakan-gerakan melebihi kemampuan

- Pengaruh suhu tinggi

- Terkena arus listrik

- Kontak bahan-bahan berbahaya atau radiasi.

b. Klasifikasi menurut penyebab :

- Mesin, misalnya mesin pembangkit tenaga listrik, mesin penggergajian kayu,

dan sebagainya.

- Alat angkut, alat angkut darat, udara dan air.

- Peralatan lain misalnya dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin, alat-

alat listrik, dan sebagainya.

- Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi, misalnya bahan peledak, gas, zat-zat kimia,

dan sebagainya.

- Lingkungan kerja (diluar bangunan, didalam bangunan dan dibawah tanah).

- Penyebab lain yang belum masuk tersebut diatas.

c. Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan :

- Patah tulang

- Dislokasi (keseleo)

- Regang otot (urat)

- Memar dan luka dalam yang lain

- Amputasi

- Luka di permukaan

- Geger dan remuk

- Luka bakar

- Keracunan-keracunan mendadak

- Pengaruh radiasi

- Lain-lain

d. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh :

- Kepala

- Leher

- Badan

- Anggota atas

- Anggota bawah

- Banyak tempat

- Letak lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut.

Klasifikasi-klasifikasi tersebut bersifat jamak karena pada kenyataannya kecelakaan akibat kerja biasanya tidak hanya 1 faktor tetapi banyak faktor.

Pengertian

adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan